DAPATKAN KENDARAAN IMPIAN, RAIH CASHBACK TAMBAHAN!
Lakukan SPK kendaraan roda empat atau roda dua di PEVS 2026 dan menangkan kesempatan mendapatkan cashback berlipat sesuai dengan syarat dan ketentuan program yang berlaku.
Semakin Banyak SPK, Semakin Besar Cashback!
Jangan lewatkan kesempatan memiliki kendaraan impianmu dengan bonus cashback eksklusif hanya di PEVS 2026!
ALUR MEKANISME PROGRAM CASHBACK
PENDAMPINGAN
Pengunjung datang ke “Electric Cashback Redemption Area” didampingi oleh sales brand.
PENGISIAN DATA
Pengunjung melakukan pengisian data online via QR Code yang mengarahkan langsung ke website.
VERIFIKASI
Petugas akan memverifikasi data yang telah diunggah.
PENGUMUMAN & PENCAIRAN CASHBACK
Pembeli melakukan spin wheel, kemudian menerima nominal cashback secara langsung sesuai hasil undian.
SYARAT DAN KETENTUAN CASHBACK - SPK
-
Pengunjung wajib melakukan SPK kendaraan selama periode PEVS 2026 (29 Oktober - 1 November 2026), dengan minimum transaksi:
- SPK Roda Empat: Rp3.000.000,-
- SPK Roda Dua: Rp500.000,-
- Pengunjung wajib melakukan registrasi melalui website resmi PEVS dan memiliki akun PEVS.
- Pengunjung wajib follow akun Instagram @periklindo, @dyandrapromosindo, dan @pevs_id.
-
Saat melakukan registrasi, pengunjung wajib melengkapi data yang diperlukan sesuai dengan data yang digunakan pada saat SPK, meliputi:
- Nomor data diri (KTP/SIM/Passport)
- Nama bank & nomor rekening
- Jenis kendaraan & nama brand
- Nominal Transaksi SPK
- Upload dokumen SPK & bukti pembayaran
- Setelah submit data, pengunjung wajib melakukan verifikasi secara langsung di “Electric Cashback Redemption Area”. Verifikasi tidak dapat diwakilkan.
- Data yang dinyatakan valid oleh petugas berhak mengikuti Spin Wheel untuk memperoleh cashback sesuai nominal hadiah yang didapatkan.
- Cashback akan ditransfer ke rekening yang telah didaftarkan oleh pengunjung setelah proses validasi selesai.
- Program Cashback SPK memiliki kuota terbatas selama periode PEVS 2026.
- Penyelenggara berhak melakukan verifikasi, menolak klaim yang tidak memenuhi ketentuan, serta melakukan perubahan syarat dan ketentuan apabila diperlukan.
FAQ CASHBACK SPK
1. Apakah ada batas minimum pengunjung mengikuti program cashback SPK?
Ya. Pengunjung wajib melakukan SPK selama periode PEVS 2026 (29 Oktober - 1 November 2026) dengan minimum transaksi:
Roda Empat: Rp3.000.000
Roda Dua: Rp500.000
2. Apa bukti pembayaran yang diperlukan?
Bukti pembayaran/transfer yang sah. Pembayaran tunai tidak berlaku.
3. Apakah data diri harus sesuai dengan dokumen SPK?
Ya. Data harus sesuai dengan dokumen SPK. Identitas yang dapat digunakan: KTP, SIM, atau Passport.
4. Dokumen apa yang perlu disiapkan untuk klaim cashback?
Dokumen SPK, identitas diri, dan bukti pembayaran yang lengkap dan sesuai ketentuan.
5. Kapan program Cashback SPK berlaku?
Selama periode PEVS 2026 berlangsung (29 Oktober - 1 November 2026).
6. Apakah semua pengunjung bisa mendapatkan cashback?
Cashback diberikan kepada pengunjung yang melakukan SPK dan data verifikasi telah dinyatakan valid oleh petugas “Electric Cashback Redemption Area”.
7. Bagaimana cara mengajukan cashback?
Submit data melalui QR Code di “Electric Cashback Redemption Area”, kemudian lakukan verifikasi kepada petugas.
8. Kapan cashback diberikan kepada pengunjung?
Cashback diberikan pada hari yang sama setelah proses verifikasi dinyatakan valid.
9. Bagaimana jika nomor rekening salah?
Pengunjung wajib memastikan data rekening sudah benar. Kesalahan input menjadi tanggung jawab pengunjung.
10. Apakah pengunjung wajib menyetujui syarat dan ketentuan?
Ya. Pengunjung dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.
11. Apakah terdapat batasan kuota cashback selama PEVS 2026 berlangsung?
Ya. Program Cashback SPK memiliki kuota terbatas. Pengunjung yang telah memenuhi seluruh persyaratan dapat melakukan redeem cashback selama kuota masih tersedia.
12. Berapa jumlah maksimal setiap pengunjung dapat klaim cashback?
Setiap pengunjung dapat melakukan klaim maksimal 3 SPK berbeda dalam satu hari.
13. Apakah verifikasi data dapat diwakilkan?
Tidak. Proses verifikasi wajib dilakukan oleh pengunjung yang bersangkutan dan tidak dapat diwakilkan.
14. Apakah SPK atas nama PT/Perusahaan mendapatkan cashback?
Tidak. SPK atas nama PT/Perusahaan tidak berhak mendapatkan cashback. Cashback hanya berlaku untuk SPK atas nama pribadi sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
15. Apakah SPK di luar event PEVS 2026 dapat mengikuti program cashback?
Tidak. Program cashback hanya berlaku untuk SPK yang dilakukan selama periode PEVS 2026 dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
16. Bagaimana jika data atau dokumen tidak lengkap?
Pengajuan cashback tidak dapat diproses sampai data dan dokumen memenuhi persyaratan yang berlaku.
17. Apakah cashback dapat diberikan dalam bentuk tunai?
Tidak. Cashback akan ditransfer ke rekening yang telah didaftarkan oleh pengunjung.
18. Apakah keputusan verifikasi bersifat mutlak?
Keputusan petugas berdasarkan hasil verifikasi dan validasi bersifat mutlak sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.